Rabu, 13 Maret 2013

Periodisasi Turunnya Wahyu

Proses dan Cara Turunnya Wahyu



Sebelum menuju kepada pembahasan inti, tidak ada salahnya membahas terlebih dahulu mengenai apa definisi dari wahyu tersebut. Pengertian wahyu secara bahasa adalah bisikan, isyarat cepat, bisikan ke dalam hati, isyarat yang sangat rahasia. Sedangkan menurut istilah wahyu adalah segala sesuatu yang datangnya dari Allah yang secara langsung dihujamkan kedalam hati seorang hamba pilihan (nabi dan rasul).
Dikalangan ulama sampai saat ini sering diperdebatkan bagaimana sebenarnya proses turunnya wahyu tersebut, apakah turunya seperti batu yang dilempar dengan keras? Apakah seperti suara yang sangat keras dan dahsyat? Tentu semunya penuh rahasia yang harus dipecahkan. Tetapi berdasarkan Al-qur’an mengenai proses turunnya wahyu kepada Nabi dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Wahyu disampaikan melalui mimpi Nabi Muhammad s.a.w.
2.      Wahyu disampaikan kepada Nabi Muhammad s.a.w dengan cara dibisikkan ke dalam jiwanya. (Qs. Asy-Syura: 51-52)
3.      Wahyu disampaikan dengan cara kedatangan malaikat yang menyerupai seorang laki-laki, sebagaimana Jibril pernah datang kepada Nabi sebagai seorang laki-laki yang bernama Dihyah Ibn Khalifah, seorang laki-laki yang tampan.
4.      Wahyu datang kepada Nabi s.a.w., melalui Jibril yang memperlihatkan rupanya yang asli dengan enam ratus sayap yang menutup langit.
5.      Wahyu disampaikan oleh Allah dengan cara membicarakannya secara langsung kepada Nabi s.a.w., di belakang hijab, baik dalam keadaan Nabi sadar atau sedang terjaga, sebagaimana di malam Isra’, atau Nabi sedang tidur.
6.      Israfil turun membawa beberapa kalimat dan wahyu sebelum Jibril datang membawa wahyu Al-qur’an. Menurut ‘Amir Asy-Sya’by, Israfil menyampaikan kalimat dan beberapa ketetapan kepada Nabi s.a.w., selama tiga tahun, sesudah itu, barulah Jibril datang membawa wahyu Al-qur’an.
7.      Ketika Nabi Muhammad s.a.w., berada di atas langit pada malam Mi’raj, Allah s.w.t., menyampaikan wahyu-Nya kepada beliau tanpa perantara malaikat sebagaimana Allah pernah berfirman secara langsung kepada Nabi s.a.w.

8.      Wahyu disampaikan dengan menyerupai suara lebah.
9.      Wahyu disampaikan dengan menyerupai suara gemercikan lonceng, yakni Nabi mendengar suara lonceng sangat keras sehingga beliau tidak kuat menahan gemercingannya. Menurut riwayat-riwayat yang shahih, Nabi s.a.w., menerima wahyu yang datang dengan suara keras menyerupai suara lonceng. Dengan sangat berat, ke luar peluh dari dahi Nabi s.a.w., meskipun ketika itu hari sangat dingin. Bahkan unta yang sedang ditunggangi beliau menderum ke tanah. Pernah pula Nabi menerima wahyu dengan cara yang sama, ketika itu karena beratnya, beliau letakkan pahanya di atas paha Zaid bin Tsabit dan Zaid pun merasakan betapa beratnya paha Nabi s.a.w. (Subhi Shahih, 1985: 25).
Kritikan Kaum Oreintalis Terhadap Proses Turunnya Wahyu
Dari sekian banyak cara wahyu turun separti yang disebutkan di atas, ternyata di permasalhkan oleh kaum Oreintalis, salah satunya H. A. R. Gibb dalam Muhammedanism (1989: 28) meraka memandang bahwa cara-cara penyampaian wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w., merupakan cara-cara yang tidak masuk akal, dan ketika itu Muhammad adal dalam tidak sadar, bahkan menyatakan Muhammad terkena panyakint ayan dan “sawan” (lihat dalam Hasbi Ash-Shidieqie, Sejarah Ilmu Tafsir, hlm 23). Alasan-alasan oreintalis berkaitan dengan hal itu adalah sebagai berikut:
·         Wahyu yang disampaikan melalui mimpi. Dalam pandangan ilmu jiwa, orang yang sedang bermimpi adalah orang yang sedang tidak sadar atau berada di alam bawah sadar. Dengan demikian, sangat tidak logis jika orang yang sedang tidak sadar menerima pesan-pesan dari Tuhan dengan baik dan benar. Bahkan dalam hukum Islam sendiri ditegaskan bahwa orang yang sedang tidur tidak termasuk sebagai orang yang wajib melaksanakan hukum atau hukum menjadi gugur disebabkan mukallaf sedang tidur.
·         Wahyu disampaikan dengan gemercingan lonceng, suara lebah, dan bisikan yang rahasia adalah kenaifan karena tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa Muhammad memahami bahasa lebah dan bahasa lonceng.
·         Wahyu disampaikan secara langsung oleh Jibril dengan rupa aslinya, saat itu Muhammad ketakutan hingga tidak sanggup menerima kalimah wahyu. Dengan demikian, penyampaian wahyu dengan cara tersebut tidak komonikatif apalagi keadaan psikologis Muhammad terganggu dengan bentuk dan rupa Jibril yang asli yang menakutkan Muhammad.
·         Wahyu disampaikan melalui Jibril yang menyerupai seoran laki-laki, hal ini jelas bukan Jibril yang asli, sebab yang asli bukan manusia. Dengan demikian, wahyu disampaikan tidak orisinil.
·         Wahyu disampaikan oleh Tuhan secara langsung ketika Muhammad sedang Isra’ dan Mi’raj. Hal ini jelas tidak masuk akal, bahkan bertentangan dengan dengan ayat Al-qur’an yang menyatakan bahwa Allah adalah Dzat yang tidak sebanding dengan makhluk-Nya yang tidak akan dapat dilihat dengan kasat mata. Dapat dilihat dalilnya dalam surah Asy-Syura: 51 yang artinya: “Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir  atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang dia kehendaki. Sesungguhnya dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” Dalam surah Asy-Syura ayat 51 menyatakan dengan jelas dan tegas bahwa manusia mana pun dan siapa pun tidak akan dapat berkononikasi secara lansung dengan Allah, sebagaimana halnya manusia dengan manusia berhadap-hadapan, kecualia melalui perantaraan wahyu yang disampaikan melalui bisikan manusia, di belakang hijab atau melalui Jibril yang menyerupai seseorang.
Tuduhan oreintalis terhadap orisinalitas wahyu Al-qur’an yang disampaikan kepada Nabi sebagai bualan semata-mata dan suatu kejadian yang tidak normal, tentu memerlukan jawaban yang rasional dan filosofis. Bahwa wahyu sebagai sumber hukum Islam adalah benar, tetapi dengan tuduhan di atas pula, kebenaran statemen itu memerlukan rasionalisasi filosofis sehingga keyakinan terhadap wahyu bukan semata-mata karena adanya legalitas dari ayat-ayat Al-qur’an, melainkan dilengakapi dengan argumentasi ontologis yang kuat, bahwa wahyu Allah itu akurat dan dengan demikia, kitabullah pun senantiasa akurat.  

Sumber : Saebani, Ahmad, Beni –Filsafat Hukum Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar